(0362) 3301559
inspektoratdaearah@bulelengkab.go.id
Inspektorat Daerah

Untuk tujuan mengadakan Audit Operasional Pengelolaan Keuangan pada Desa Penuktukan oleh Tim I pada Irban Wilayah III.

Admin inspektoratdaerah | 10 Oktober 2019 | 370 kali

Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng Nomor : 094 / 206 / ITDA / 2019  tanggal 7 Oktober 2019 Untuk tujuan mengadakan Audit Operasional Pengelolaan Keuangan pada Desa Penuktukan oleh Tim I dari tanggal 14 s.d. 30 Oktober 2019 pada Irban Wilayah III.

Download disini