(0362) 3301559
inspektoratdaearah@bulelengkab.go.id
Inspektorat Daerah

Entry MeetingPemeriksaan Kepatuhan atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025

Admin inspektoratdaerah | 26 Januari 2026 | 234 kali

Singaraja, 26 Januari 2026 – Bertempat di Lobi Kantor Bupati Buleleng, telah dilaksanakan kegiatan Entry MeetingPemeriksaan Kepatuhan atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan ini dilakukan terhadap partai politik di Provinsi Bali serta kabupaten/kota se-Bali. Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, yang didampingi oleh Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, I Putu Karuna. Entry meeting ini menjadi tahap awal dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dana bantuan keuangan partai politik agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa pemeriksaan kepatuhan ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta tertib administrasi dalam pengelolaan dana bantuan keuangan partai politik. Pelaksanaan kegiatan pengawasan ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, yaitu mulai tanggal 26 s.d 30 Januari 2026.