(0362) 3301559
inspektoratdaearah@bulelengkab.go.id
Inspektorat Daerah

Untuk tujuan mengadakan Audit Operasional di Desa Pakisan pada Aspek Kebijakan Desa, Kelembagaan Desa, Keuangan Desa dan Kekayaan Desa pada Irban Wil IV

Admin inspektoratdaerah | 21 Januari 2020 | 318 kali

Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng Nomor : 094 / 010 / ITDA / 2020  tanggal 13 Januari 2020 Untuk tujuan mengadakan Audit Operasional di Desa Pakisan pada Aspek Kebijakan Desa, Kelembagaan Desa, Keuangan Desa dan Kekayaan Desa, dari tanggal 13 s.d 31 Januari 2020 pada Irban Wil IV

Download disini