Tim Evaluasi tindak lanjut hasil pemeriksaan pada Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng melakukan evaluasi dan membawa Laporan Hasil Pemeriksaan pada Tanggal 3 Juli 2019 di Kantor Perbekel Desa Tangguwisia Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng terkait hasil pemeriksaan