Tim Evaluasi tindak lanjut hasil pemeriksaan pada Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng melakukan evaluasi dan membawa Laporan Hasil Pemeriksaan pada Tanggal 5 Nopember 2019 di Kantor Perbekel Desa Sepang Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng terkait hasil pemeriksaan