Tim Evaluasi tindak lanjut hasil pemeriksaan pada Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng melakukan evaluasi dan membawa Laporan Hasil Pemeriksaan pada Tanggal 4 Nopember 2019 di Kantor Perbekel Desa Ringdikit Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng terkait hasil pemeriksaan