Secara umum Pengelolaan Sumberdaya Manusia telah dilaksanakan dengan optimal, baik dari segi pendistribusian staf maupun pemanfaatan staf yang ada. Begitu pula pembagian dan pelaksanaan tugas-tugas sudah berjalan dengan baik walaupun dengan keterbatasan staf PNS yang ada. Kondisi ini sangant positif serta perlu untuk terus dipertahankan dan di tingkatkan.
Darihasil sidak apel sore yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 27 Jauari 2015 yang dilakukan oleh Tim Irban I, diketahui dari jumlah pegawai sebanyak 61 Orang, yeng mengikuti apel sore hanya 38 orang (62,29%) dan 24 pegawai lainnya tidak mengikuti apel dengan keterangan Dinas Luar 8 orang, Sakit 1 Orang dan Tanpa Keterangan (TK) 15 orang. Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Keputusan Bupati Buleleng Nomor : 800/514/2009 tentang Pelaksanaan Jam Kerja pada Instansi/Lembaga di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Hal tersebut disebabkan karena masih lemahnya kesadaran pegawai untuk mentaati ketentuan jam kerja.
Download disini