Dalam rangka rapat Pemetaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan di ruang rapat Inspektorat Daerah Kab. Buleleng (27/11/17). Rapat dibuka oleh Inspektur Kabupaten Buleleng, I Putu Yasa, SH, MM yang dalam pengantarnya mengucapkan selamat datang kepada tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) telah hadir ke Kab. Buleleng yang nantinya akan memberikan penjelasan terkait dengan aksi pencegahan korupsi terintegrasi di lingkup pemerintah daerah. Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng juga menjelaskan rapat ini untuk menindaklanjuti surat dari KPK terkait undangan workshop APIP, Rapat Kordinasi Sekretaris Daerah, dan Pemetaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.
Sementara dari KPK RI hadir Bapak Agung Kusnandar dan Bapak Ardiansyah yang dalam paparannya menjelaskan kedatangan KPK ke Kabupaten Buleleng untuk memberikan pembinaan terkait upaya pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta mendorong kinerja dari Pemerintah Daerah. Yang ditekankan oleh KPK dalam aksi pencegahan korupsi adalah pendekatan dengan penerapan sistem yang terintegrasi, mulai dari e-planning yang terintegrasi dengan e-budgeting, pengadaan barang/jasa pemerintah, perijinan, serta peningkatan sumber daya manusia. Nantinya hasil dari pemetaan aksi pencegahan korupsi ini akan dituangkan kedalam sebuah komitmen bersama antara Pimpinan Daerah, Pimpinan DPRD, bersama KPK tentang Aksi Pencegahan Korupsi. Dan di hadiri oleh OPD Badan Keuangan Daerah, BKPSDM, DPMPPTSP, Dinas Kominfosandi, Bappedalitbang, dan Bagian Layanan Pengadaan setda Kabupaten Buleleng
Download disini