Sesuai Surat Tugas Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng Inspektorat Daerah sebagai Narasumber pada Kegiatan Diklat di Desa Mengening dalam rangka peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan MAsyarakat Desa (LPM)