(0362) 3301559
inspektoratdaearah@bulelengkab.go.id
Inspektorat Daerah

Inspektorat Daerah Sebagai Narasumber di Desa Mengening

Admin inspektoratdaerah | 21 Juli 2017 | 319 kali

Sesuai Surat Tugas Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng Inspektorat Daerah sebagai Narasumber pada Kegiatan Diklat di Desa Mengening dalam rangka peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan MAsyarakat Desa (LPM)