Tim Monitoring Inspektorat Kabupaten Buleleng (Berdasarkan Surat Keputusan Inspektur Kabupaten Buleleng, Nomor : 800/102/Inspektorat, Tanggal 2 Januari) Mengadakan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan di Desa Patas Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng