(0362) 3301559
inspektoratdaearah@bulelengkab.go.id
Inspektorat Daerah

Sosialisasi Untuk Meningkatkan Pemahaman Serta Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Lingkungan Pemerintah Daerah

Admin inspektoratdaerah | 15 April 2026 | 28 kali

Singaraja, 15 April 2026  Bertempat di Ruang Rapat Unit IV Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Buleleng, menggelar kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman serta implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, yang dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Yudrika Putra yang memberikan penjelasan teknis terkait penerapan SMAP secara menyeluruh. Sosialisasi ini dibagi menjadi dua sesi utama. Pada sesi pertama, dilakukan pemaparan mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada seluruh perangkat daerah guna memberikan pemahaman dasar terkait prinsip, tujuan, serta manfaat penerapannya dalam lingkungan kerja pemerintahan. Sementara itu, pada sesi kedua difokuskan pada persiapan dokumen implementasi SMAP, termasuk langkah-langkah strategis yang harus dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah dalam rangka mendukung penerapan sistem tersebut secara efektif dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat semakin siap dalam mengimplementasikan SMAP sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi serta peningkatan integritas aparatur sipil negara.