(0362) 3301559
inspektoratdaearah@bulelengkab.go.id
Inspektorat Daerah

Pengecekan alat pemadam kebakaran (apar) diharapkan setiap ruang kerja di isi alat pemadam kebakaran dan petugas di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng

Admin inspektoratdaerah | 17 Juni 2025 | 131 kali

Singaraja,Selasa 17 Juni 2025 Bertempat kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng telah dilaksanakan kegiatan pengecekan alat pemadam kebakaran oleh tim Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Buleleng bersama Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng I Putu Karuna, dalam pelaksanaan pengecekan alat pemadam kebakaran (apar) diharapkan setiap ruang kerja di isi alat pemadam kebakaran dan petugas di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng diharapkan melakukan pengecekan alat pemadam kebakaran 1 bulan sekali.