Kamis 21 Maret 2024, telah dilaksanakan cara monitoring dan Konsultasi UPP Prov.Bali dam UPP Kab.Buleleng
Yang diawali Sambutan Irwasda Polda Bali yang diwakili oleh KOMBESPOL I WAYAN SUDARMAYA, S.I.K., S.H., M.H. Jabatan AUDITOR KEPOLISIAN MADYA TK III ITWASDA POLDA BALI yang pada intinya
Mengucapkan terima kasih atas waktu dan kehadiran dari team UPP Kab Buleleng dalam acara monitoring UPP Prov bali.
Saber pungli sudah menjadi atensi dari Presiden RI dan Menkumham sebagai upaya dalam memberantas pungli yang meresahkan masyarakat
Kemudian dilanjutkan dengan paparan materi oleh Tim UPP Prop. Bali
Dampak dari adanya pungli adalah tingginya biaya ekonomi, terlambatnya pembangunan, rusaknya tatanan masyarakat, ketidakpercayaan masyarakat.
Penyebab umumnya pungutan liar adanya pelayanan, wewenang dan kultur/kebiasaan
Pemetaan rawan indikasi pungli seperti Bandara, lokasi perijinan, pendidikan, pelayanan publik, obyek wisata.