Pada hari Jumat tanggal 10 Juni 2022 dilaksanakan rapat Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2022 yang dihadiri oleh Tim Irban Wilayah I, II, III dan IV Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng selaku Tim Penilai Internal (TPI), dengan hasil sebagai berikut :
1. Pada hari Jumat tanggal 3 Juni 2022 telah dilakukan penandatanganan fakta integritas oleh 10 SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng yang akan mengikuti PMPZI tahun 2022, diantaranya :
a. BKPSDM
b. Dinas Kesehatan
c. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan
d. Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM
e. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
f. Dinas Sosial
g. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
h. RSUD
i. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
j. BPKPD
2. Dari 5 (lima) SKPD akan dicari 3 besar untuk diusulkan menuju WBK serta 5 (lima) SKPD yang akan dibina tahun ini dan dicanangkan untuk mengikuti PMPZI tahun berikutnya.
3. Deadline untuk penyelesaian LKE Manual (offline) tanggal 20 Juni 2022. Nantinya akan dikompilasi dan ditetapkan 3 besar sebelum diajukan ke pusat melalui sistem (LKE online)
Dilakukan pemantauan terhadap unit kerja yang telah berpredikat WBK tapi tidak diusulkan menuju WBBM khusus untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng. Laporan hasil pemantauan dilakukan dalam 2 (dua) tahun terakhir sejak memperoleh predikat WBK