Kamis, 13 Juni 2024 kegiatan PM SPIP Terintegrasi Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng Sesuai SK Bupati Nomor 100.3.3.2/10/HK/2024.
Kegiatan ini dipimpin I Putu Karuna.,S.H (Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng) dan Materi dilanjutkan Ibu Rosita Ariani (Pengandali teknis) dari Tim BPKP Perwakilan Perwakilan Provinsi Bali, kegiatan ini dalam bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel. Pelaksanaan SPIP Terintegritas merupakan salah satu upaya strategis dalam mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah, meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya, serta meminimalisir risiko yang dapat menghambat pencapaian kinerja pemerintah daerah. Dalam konteks ini, asistensi yang diberikan oleh BPKP menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh proses dan mekanisme pengendalian intern di Kabupaten Buleleng berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku di Pemerintah Daerah Kabupaten Bueleleng.