(0362) 3301559
inspektoratdaearah@bulelengkab.go.id
Inspektorat Daerah

Kegiatan Entry Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Bali

Admin inspektoratdaerah | 06 Februari 2024 | 208 kali

Selasa, 6 Pebruari 2024 Tim Pemeriksaan Interim LKPD Tahun 2023 pada Pemerintah Kabupaten Buleleng ,melakukan pertemuan awal dengan pejabat entitas yang di periksa , bertempat di Rumah Jabatan Bupati Buleleng yang dihadiri Seluruh Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kab. Buleleng ,Kepala BUMD Lingkup Pemerintah Kab. Buleleng dan Kepala BLUD Kab. Buleleng , Dalam kegiatan Entry Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Bali terkait pemeriksaan Interim atas LKPD di buka Pj. Bupati Buleleng ,Bapak Ketut Lihatnyana dan Bapak Wakil Penanggung Jawab ,Bapak IKHSAN APRIAN , Pemeriksaan Interim dilakukan selama 20 hari dari tanggal 5 Februari s.d. 1 Maret 2024 , Dengan Tujuan Pemeriksaan Interin atas ( LKPD ) Pemerintah Kab. Buleleng adalah untuk memantau Tindak Lanjut atas hasil pemeriksaan tahun -tahun sebelumnya ,Menilai efektivitas SPI ( Test of Control/ToC ) dlm penyusunan LKPD, Menilai kepatuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan ,dan Pengujian subtantif yang dilakukan terbatas pada transaksi /saldo akun tertentu ( Test of Detail Balance Sheet /ToDB)