Hari ini Kamis 23/6/2022, Inspektorat menghadiri undangan Sosialiasi Program Rumah Swadaya Masyarakat Pra Sejahtera di Desa Pengelatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perkimta Kab. Buleleng.
Pemkab Buleleng mengalokasikan 95 unit Rumah Swadaya kepada masyarakat kurang mampu dengan bantuan biaya 45 juta yang bersumber dari (DAK 20 juta dan APBD murni 25 juta). Alokasi tersebut tersebar di Desa Sanggalangit 40 unit. Kelurahan Banyuning 35 unit dan Desa Pengelatan 20 unit.
Tipe rumah adalah tipe 28 dengan ukuran 5,2 x 5,5 M yang terdiri dari 2 kamar tidur, 1 ruang keluarga dan 1 Kamar mandi.
Adapun persyaratan penerima adalah ;
1. WNI yang sudah menikah
2.Terdaftar di DTKS
3. Belum memiliki rumah atau memiliki rumah namun rusak berat.
4. Memiliki lahan dengan kepemilikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
5.Belum pernah menerima bantuan rumah swadaya.
6. Berpenghasilan paling banyak sesuai UMR Kabupaten.
7. Bersedia berswadaya.
Setelah sosialisasi dilanjutkan dengan verifikasi secara faktual kelapangan oleh Tim Dinas Perkimta dengan melibatkan Fasilitator Teknik dan Pihak Desa