(0362) 3301559
inspektoratdaearah@bulelengkab.go.id
Inspektorat Daerah

Untuk tujuan mengadakan Audit Operasional pada Aspek Kebijakan Desa, Kelembagaan Desa, Keuangan Desa dan Kekayaan Desa di Desa Banjar Tegeha oleh Tim II pada Irban Wil IV

Admin inspektoratdaerah | 21 November 2019 | 362 kali

Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng Nomor : 094 / 237 / ITDA / 2019  tanggal 7 Nopember 2019 Untuk tujuan mengadakan Audit Operasional pada Aspek Kebijakan Desa, Kelembagaan Desa, Keuangan Desa dan Kekayaan Desa di Desa Banjar Tegeha oleh Tim II dari tanggal 11 s.d. 27 November 2019 pada Irban Wil IV

Download disini