(0362) 3301559
inspektoratdaearah@bulelengkab.go.id
Inspektorat Daerah

Mengadakan Audit Operasional di Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng pada Aspek Tupoksi, Keuangan, SDM, Sarana Prasarana dan Metode Kerja pada Irban Wilayah III

Admin inspektoratdaerah | 17 September 2019 | 313 kali

Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng Nomor : 094 / 184 / ITDA / 2019  tanggal 3 September 2019 Untuk tujuan mengadakan Audit Operasional di Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng pada Aspek Tupoksi, Keuangan, SDM, Sarana Prasarana dan Metode Kerja dari tanggal 9 s.d. 25 September 2019 pada Irban Wilayah III.

Download disini