(0362) 3301559
inspektoratdaearah@bulelengkab.go.id
Inspektorat Daerah

visi & Misi


Visi & Misi

VISI, MISI DAN FAKTOR KUNCI KEBERHASILAN
 

1. Pernyataan Visi
              Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng perlu menetapkan visi, misi, tujuan, sasaran serta kebijakan dengan memperhatikan lingkungan internal dan eksternal guna mengantisipasi perkembangan di masa      mendatang,   adapun visi Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng adalah :
               Terwujudnya Aparatur yang Baik (Good and Clean Governance) yaitu Profesional, Transparan, Akuntabel, Memiliki Kreditabilitas dan Bebas KKN ”
 
 2. Pernyataan Misi
      Untuk mewujudkan visi tersebut diatas, maka Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menetapkan misi sebagai berikut :
      2.1.    Mewujudkan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan secara komprehensif.
      2.2.    Mewujudkan penyelesaian tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan.
      2.3.    Mewujudkan profesionalisme aparatur pengawasan, yang beriman, bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berdedikasi dan bertanggung jawab.